Siapa yang tak tau tentang berita eksekusi mati yang sedang di lakukan di negara indonesia . ya eksekusi terpidana mati kasus jum'at ternyata tidak semulus yang di bayangkan . Berbagai hambatan di sebut menghiasi pelaksaannya di pulau nusakambangan , cilacap , jawa tengah .
Yang menjadi faktor utamanya adalah kendala cuaca saat proses eksekusi berlangsung . Kuasa hukum terpidana mati asal pakistan zulfiqar ali , melalui informasi dari saut edward Rajagukguk yang mengikuti proses di nusakambangan menyebutkan pelaksaan eksekusi di warnai dengan rubuhnya tenda yang menaungi keluarga terpidana , sesaat sebelum regu tembak mengakhiri hidup empat terpidana mati . Saut berkata , Rubuhnya tenda dinihari karena buruknya cuaca dikawasan cilacap jelang eksekusi di lakukan . " Saya mendapat kabar tenda tempat keluarga rubuh , oleh karena itu eksekusi di tunda sampai cuaca membaik ," Kata saut kemarin .
BACA JUGA : Tips Atasi Pegal Linu dengan Cepat
Pada rencana awal , eksekusi dilakukan tepat setelah pergantian hari terjadi . Namun , jaksa agung muda bidang pidana umum Noor Rachmad berkata bahwa eksekusi keempat terpidana mati baru di lakukan pada pukul 00.45 WIB.
Hujan deras disertai angin kencang memang menghiasi langis cilacap kemarin malam . Karena itu , pelaksaan eksekusi berjalan tak sesuai rencana .
Saat Freddy Budiman (37 tahun ), Michel Titus (34) , Humprey Ejike (40 ) , dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34 ) dieksekusi , hujan lebat di kabarkan justru turun mengguyur tanah pulau khusus penjara itu . " Saat eksekusi hujan turun deras sekali , tapi setelah itu berhenti 10 menit , " kata narasumber yang tak dapat di buka identitasnya .
Faktor yang kedua adalah perubahan daftar terpidana yang akan dieksekusi . Perubahan daftar terpidana yang di eksekusi ternyata baru terjadi beberapa jam sebelum regu tembak menjalankan tugasnya . Perubahan itu diperkirakan terjadi lepas pukul 21.00 WIB tgl 28/7 atau hari kamis malam , karena sebelumnya belum ada revisi nama - nama terpidana yang akan dieksekusi .
Eksekusi akhirnya hanya dilakukan kepada Freddy Budiman (37 tahun), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Sementara kesepuluh terpidana lain diketahui lolos dari hujaman timah panas.
Kesepuluh terpidana yang batal dieksekusi hari ini adalah Merry Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), dan Eugene Ape (Nigeria).